MANAJEMEN PESERTA DIDIK


LAPORAN BACAAN

MAGANG 1

" MANAJEMEN PESERTA DIDIK" 

Ditulis oleh :

Farisa Febriani 

(12001326)

PAI 4F


 A        Manajemen Peserta Didik

        Manajemen peserta didik atau pupil personil administration diartikan sebagai suatu layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah (Knezevich, 1984). Manajemen peserta didik juga dapat diartikan sebagai suatu proses pengurusan segala hal yang berkaitan dengan siswa di suatu sekolah mulai dari perencanaan, penerimaan siswa, pembinaan yang dilakukan selama siswa berada di sekolah, sampai dengan siswa menyelesaikan pendidikannya di sekolah. Dengan kata lain manajemen kesiswaan merupakan keseluruhan proses penyelenggaraan usaha kerjasama dalam bidang kesiswaan dalam rangka pencapaian tujuan pembelajaran di sekolah.

 B.    Tujuan, Fungsi, dan Prinsip Manajemen Peserta Didik

    Tujuan manajemen peserta didik adalah mengatur kegiatan-kegiatan sekolah peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan (sekolah); proses pembelajaran di lembaga tersebut (sekolah) dapat berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan. Tujuan manajemen peserta didik adalah menata proses kesiswaan mulai dari perekrutan, mengikuti pembelajaran sampai dengan lulus sesuai dengan tujuan institusional yang berlangsung secara efektif dan efisien. 

    Fungsi manajemen peserta didik adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosial, aspirasi, kebutuhan dan segi-segi potensi peserta didik lainnya.

     Agar tujuan dan fungsi manajemen peserta didik dapat tercapai, ada beberapa prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam dapat tercapai, ada beberapa prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaannya.

Prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut 

  •   Penyelenggara harus mengacu pada peraturan yang berlaku pada saat program dilaksanakan.
  •   Manajemen peserta didik harus mempunyai tujuan yang sama dan atau mendukung terhadap   tujuan manajemen sekolah secara keseluruhan.
  •   Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik peserta didik.
  •  Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta yang mempunyai keragaman latar belakang dan punya banyak perbedaan.
  • manajemen peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbing peserta didik.
  • Kegiatan manajemen peserta didik haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta didik.
  • Kegiatan manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik, baik di sekolah lebih-lebih di masa.

C.  Ruang Lingkup Manajemen Peserta Didik

Ruang lingkup manajemen peserta didik meliputi beberapa kegiatan yaitu :

·       Perencanaan Peserta Didik

    Perencanaan terhadap peserta didik menyangkut perencanaan penerimaan siswa baru, kelulusan, jumlah putus sekolah dan kepindahan. Langkah yang pertama yaitu perencanaan terhadap peserta didik, yang meliputi kegiatan :

a.      Analisis kebutuhan peserta didik

b.     Rekrutmen peserta didik

c.      Seleksi peserta didik

d.     Orientasi

e.      Penempatan peserta didik

f.       Pencatatan dan pelaporan

 

·       Pembinaan Peserta Didik

    Langkah kedua dalam manajemen peserta didik adalah pembinaan terhadap peserta didik yang meliputi layanan-layanan khusus yang menunjang manajemen peserta didik. Layanan-layanan yang dibutuhkan peserta didik di sekolah meliputi :

§  Layanan bimbingan dan konseling

    Layanan BK merupakan proses pemberian bantuan terhadap siswa agar perkembangannya optimal sehingga anak didik bisa mengarahkan dirinya dalam bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntutan dan situasi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat. Fungsi bimbingan disini adalah membantu peserta didik dalam memilih jenis sekolah lanjutannya, memilih program, lapangan pekerjaan sesuai bakat, minat, dan kemampuan.

§  Layanan perpustakaan

    Diperlukan untuk memberikan layanan dalam menunjang proses pembelajaran disekolah, melayani informasi yang dibutuhkan serta memberikan layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka.

§  Layanan kantin

        Kantin diperlukan di tiap sekolah agar kebutuhan anak terhadap makanan yang bersih, bergizi dan higienis bagi anak sehingga kesehatan anak terjamin selama disekolah. Guru bisa mengontrol dan berkonsultasi dengan pengelola kantin dalam menyediakan makanan yang sehat dan bergizi.

§  Layanan kesehatan

        Layanan kesehatan di sekolah biasanya dibentuk dalam sebuah wadah yang bernama Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Sasaran utama UKS untuk meningkatkan atau membina kesehatan siswa dan lingkungan hidupnya. Program UKS sebagai berikut (1) mencapai lingkungan hidup yang sehat; (2) pendidikan kesehatan; (3) pemeliharaan kesehatan di sekolah.

§  Layanan transportasi

        Sarana transportasi bagi peserta didik sebagai penunjang untuk kelancaran proses belajar mengajar, biasanya layanan transportasi diperlukan bagi peserta didik ditingkat prasekolah dan pendidikan dasar. Penyelenggaraan transportasi sebaiknya dilaksanakan oleh sekolah yang bersangkutan atau pihak swasta.

§  Layanan asrama

        Bagi siswa layanan asrama sangat berguna untuk mereka yang jauh dari keluarga sehingga membutuhkan tempat tinggal yang nyaman untuk mereka beristirahat. Biasanya yang mengadakan layanan asrama di tingkat sekolah menengah dan perguruan tinggi.


D.   Mutasi Peserta Didik

       Secara garis besar mutasi peserta didik diartikan sebagai proses perpindahan peserta didik dari sekolah satu ke sekolah yang lain atau perpindahan peserta didik yang berada dalam sekolah. Oleh karena itu, ada dua jenis mutasi peserta didik, yaitu :

  •    .   Mutasi Ekstern

        Mutasi ekstern adalah perpindahan peserta didik dari satu sekolah ke sekolah yang lain. Perpindahan ini hendaknya menguntungkan kedua belah pihak, artinya perpindahan tersebut harus dikaitkan dengan kondisi sekolah yang bersangkutan, kondisi peserta didik, dan latar belakang orang tuanya, serta sekolah yang akan ditempati. Adapun tujuan mutasi ekstern adalah :

a.  Mutasi didasarkan pada kepentingan peserta didik untuk dapat mengikuti pendidikan di sekolah sesuai dengan keadaan dan kemampuan peserta didik serta lingkungan yang mempengaruhinya.

b.  Memberikan perlindungan kepada sekolah tertentu untuk dapat tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan keadaan, kemampuan sekolah serta lingkungan yang mempengaruhinya.

 

  • .       Mutasi Intern

      Mutasi intern adalah perpindahan peserta didik dalam suatu sekolah. Dalam hal ini akan dibahas khusus mengenai kenaikan kelas. Maksud kenaikan kelas adalah peserta didik yang telah dapat menyelesaikan program pendidikan selama satu tahun, apabila telah memenuhi persyaratan untuk dinaikkan, maka kepadanya berhak untuk naik kelas berikutnya. Seorang peserta didik dinyatakan naik kelas apabila telah memenuhi persyaratan

a.  Tidak terdapat nilai mati

b.   Program pendidikan umum rata-rata nilai sekurang-kurangnya 6,0. Boleh ada 2 nilai yang kurang dari 6,0 asal bukan pendidikan agama dan pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan.

c. Program pendidikan akademis rata-rata nilai sekurang-kurangnya 6,0. Boleh ada 2 nilai yang kurang dari 6,0 asal bukan bahasa Indonesia.

d.  Program pendidikan keterampilan rata-rata nilai sekurang-kurangnya 6,0 dan boleh ada 1 nilai yang kurang dari 6,0.

 

Komentar