MANAJEMEN PESERTA DIDIK
LAPORAN BACAAN
MAGANG 1
" MANAJEMEN PESERTA DIDIK"
Ditulis oleh :
Farisa Febriani
(12001326)
PAI 4F
A Manajemen Peserta Didik
Manajemen
peserta didik atau pupil personil administration diartikan sebagai suatu
layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan siswa
di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individual
seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang
di sekolah (Knezevich, 1984). Manajemen peserta didik juga dapat diartikan
sebagai suatu proses pengurusan segala hal yang berkaitan dengan siswa di suatu
sekolah mulai dari perencanaan, penerimaan siswa, pembinaan yang dilakukan
selama siswa berada di sekolah, sampai dengan siswa menyelesaikan pendidikannya
di sekolah. Dengan kata lain manajemen kesiswaan merupakan keseluruhan proses penyelenggaraan
usaha kerjasama dalam bidang kesiswaan dalam rangka pencapaian tujuan
pembelajaran di sekolah.
Tujuan manajemen peserta didik adalah mengatur kegiatan-kegiatan sekolah peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan (sekolah); proses pembelajaran di lembaga tersebut (sekolah) dapat berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan. Tujuan manajemen peserta didik adalah menata proses kesiswaan mulai dari perekrutan, mengikuti pembelajaran sampai dengan lulus sesuai dengan tujuan institusional yang berlangsung secara efektif dan efisien.
Fungsi manajemen peserta didik adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosial, aspirasi, kebutuhan dan segi-segi potensi peserta didik lainnya.
Agar tujuan
dan fungsi manajemen peserta didik dapat tercapai, ada beberapa prinsip-prinsip
yang perlu diperhatikan dalam dapat tercapai, ada beberapa prinsip-prinsip yang
perlu diperhatikan dalam pelaksanaannya.
Prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut
- Penyelenggara harus mengacu pada peraturan yang berlaku pada saat program dilaksanakan.
- Manajemen
peserta didik harus mempunyai tujuan yang sama dan atau mendukung terhadap tujuan manajemen sekolah secara keseluruhan.
- Segala
bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan
dalam rangka mendidik peserta didik.
- Kegiatan-kegiatan
manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta yang
mempunyai keragaman latar belakang dan punya banyak perbedaan.
- manajemen peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbing peserta didik.
- Kegiatan manajemen peserta didik haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta didik.
- Kegiatan
manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik, baik
di sekolah lebih-lebih di masa.
C. Ruang Lingkup Manajemen Peserta Didik
Ruang lingkup manajemen peserta didik meliputi
beberapa kegiatan yaitu :
·
Perencanaan Peserta Didik
Perencanaan terhadap peserta didik menyangkut perencanaan penerimaan siswa baru, kelulusan, jumlah putus sekolah dan kepindahan. Langkah yang pertama yaitu perencanaan terhadap peserta didik, yang meliputi kegiatan :
a.
Analisis kebutuhan peserta didik
b.
Rekrutmen peserta didik
c.
Seleksi peserta didik
d.
Orientasi
e.
Penempatan peserta didik
f.
Pencatatan dan pelaporan
·
Pembinaan Peserta Didik
Langkah kedua dalam manajemen peserta didik adalah
pembinaan terhadap peserta didik yang meliputi layanan-layanan khusus yang menunjang
manajemen peserta didik. Layanan-layanan yang dibutuhkan peserta didik di
sekolah meliputi :
§
Layanan bimbingan dan konseling
Layanan BK merupakan proses pemberian bantuan terhadap
siswa agar perkembangannya optimal sehingga anak didik bisa mengarahkan dirinya
dalam bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntutan dan situasi lingkungan
sekolah, keluarga dan masyarakat. Fungsi bimbingan disini adalah membantu
peserta didik dalam memilih jenis sekolah lanjutannya, memilih program,
lapangan pekerjaan sesuai bakat, minat, dan kemampuan.
§
Layanan perpustakaan
Diperlukan untuk memberikan layanan dalam menunjang proses pembelajaran
disekolah, melayani informasi yang dibutuhkan serta memberikan layanan
rekreatif melalui koleksi bahan pustaka.
§
Layanan kantin
Kantin diperlukan di tiap sekolah agar kebutuhan anak
terhadap makanan yang bersih, bergizi dan higienis bagi anak sehingga kesehatan
anak terjamin selama disekolah. Guru bisa mengontrol dan berkonsultasi dengan
pengelola kantin dalam menyediakan makanan yang sehat dan bergizi.
§
Layanan kesehatan
Layanan kesehatan di sekolah biasanya dibentuk dalam
sebuah wadah yang bernama Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Sasaran utama UKS untuk
meningkatkan atau membina kesehatan siswa dan lingkungan hidupnya. Program UKS
sebagai berikut (1) mencapai lingkungan hidup yang sehat; (2) pendidikan
kesehatan; (3) pemeliharaan kesehatan di sekolah.
§
Layanan transportasi
Sarana transportasi bagi peserta didik sebagai
penunjang untuk kelancaran proses belajar mengajar, biasanya layanan transportasi
diperlukan bagi peserta didik ditingkat prasekolah dan pendidikan dasar. Penyelenggaraan
transportasi sebaiknya dilaksanakan oleh sekolah yang bersangkutan atau pihak
swasta.
§
Layanan asrama
Bagi siswa layanan asrama sangat berguna untuk mereka
yang jauh dari keluarga sehingga membutuhkan tempat tinggal yang nyaman untuk mereka
beristirahat. Biasanya yang mengadakan layanan asrama di tingkat sekolah
menengah dan perguruan tinggi.
D. Mutasi Peserta Didik
Secara garis besar mutasi peserta didik diartikan sebagai proses perpindahan peserta didik dari sekolah satu ke sekolah yang lain atau perpindahan peserta didik yang berada dalam sekolah. Oleh karena itu, ada dua jenis mutasi peserta didik, yaitu :
- . Mutasi
Ekstern
Mutasi
ekstern adalah perpindahan peserta didik dari satu sekolah ke sekolah yang
lain. Perpindahan ini hendaknya menguntungkan kedua belah pihak, artinya
perpindahan tersebut harus dikaitkan dengan kondisi sekolah yang bersangkutan,
kondisi peserta didik, dan latar belakang orang tuanya, serta sekolah yang akan
ditempati. Adapun tujuan mutasi ekstern adalah :
a. Mutasi didasarkan pada kepentingan
peserta didik untuk dapat mengikuti pendidikan di sekolah sesuai dengan keadaan
dan kemampuan peserta didik serta lingkungan yang mempengaruhinya.
b. Memberikan perlindungan kepada sekolah tertentu untuk dapat tumbuh dan
berkembang secara wajar sesuai dengan keadaan, kemampuan sekolah serta
lingkungan yang mempengaruhinya.
- . Mutasi
Intern
Mutasi intern adalah perpindahan peserta didik dalam suatu sekolah. Dalam hal ini akan dibahas khusus mengenai kenaikan kelas. Maksud kenaikan kelas adalah peserta didik yang telah dapat menyelesaikan program pendidikan selama satu tahun, apabila telah memenuhi persyaratan untuk dinaikkan, maka kepadanya berhak untuk naik kelas berikutnya. Seorang peserta didik dinyatakan naik kelas apabila telah memenuhi persyaratan
a. Tidak terdapat nilai mati
b. Program pendidikan umum rata-rata nilai sekurang-kurangnya 6,0. Boleh ada 2 nilai yang kurang dari 6,0 asal bukan pendidikan agama dan pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan.
c. Program pendidikan akademis rata-rata nilai sekurang-kurangnya 6,0. Boleh ada 2 nilai yang kurang dari 6,0 asal bukan bahasa Indonesia.
d. Program pendidikan keterampilan rata-rata nilai sekurang-kurangnya 6,0 dan boleh ada 1 nilai yang kurang dari 6,0.
Komentar